Penulisan Huruf Kapital

Penggunaan huruf kapital (huruf besar) turut diatur dalam 
penulisan Bahasa Indonesia. Beberapa aturan pengggunaan huruf kapital 
telah menjadi pengetahuan umum, seperti pada penulisan nama dan awal 
kalimat. Penggunaan huruf kapital tidak hanya pada konteks kalimat 
tersebut, tetapi juga pada beberapa konteks penulisan yang jarang 
menjadi fokus perhatian penulis umumnya.
Berikut ini adalah uraian tata aturan penggunaan huruf kapital dalam penulisan bahasa Indonesia. Panduan ini merujuk  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi
 kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik 
Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Penggunaan huruf kapital secara umum mengikuti tata aturan baku berikut:1. Huruf besar digunakan pada huruf pertama pada kalimat, contoh:
- Saya pergi dari kampung seminggu yang lalu
 - Penggunaan Bahasa Indonesia haruslah dibiasakan sejak dini pada anak-anak
 - Pameran bunga akan digelar pada tahun depan
 
2. Huruf kapital dipakai pada huruf pertama gelar keturunan, 
agama yang mengikuti nama orang. Apabila gelar tersebut tidak diikuti 
nama dan tidak berada di awal kalimat penulisannya akan diawali dengan 
huruf kecil.
Contoh:
- Sultan Hasanudin
 - Kiayi Dainuri
 - Pendeta Bambang
 - Tuanku Imam Bonjol
 - Haji Rusli
 
- Tahun ini ia akan naik haji lagi
 - Kita akan segera tahu sultan baru untuk kerajaan ini
 - Kemarin saya bertemu dengan salah satupendeta dari gereja Kota Lama
 
3. Huruf kapital digunakan pada awal gelar jabatan, yang diikuti nama
 tempat atau instansi yang melekat pada seseorang dan menggantikan 
penggunaan nama. Apabila tidak gelar jabatan tidak diikuti oleh nama dan
 tidak berada di awal kalimat, huruf pertama ditulis dalam huruf kecil.
Contoh:
- Presiden Abdurrahman Wahid
 - Profesor Jalaludin
 - Minggu depan kami akan menyambut kedatangan menteri
 - Banyak orang yang kecewa dengan kinerja presiden sekarang
 
4. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama kalimat kutipan langsung.
Contoh:
- Andi berkata, “Saya akan segera melunasi hutang-hutang”
 - “Lusa aku akan bertamu ke rumahmu,” tutur Yanti.
 - “Aku datang,” kata Santi “membawakanmu sepotong roti.”
 
5. Huruf kapital digunakan pada huruf pertama nama jabatan atau 
institusi yang merujuk pada nama lengkap. Sebaliknya, huruf kapital 
tidak digunakan untuk jabatan yang tidak merujuk nama orang, nama 
instansi atau nama tempat.
Contoh:6. Huruf kapital digunakan di awal kata nama orang.
- Rapat dipimpin oleh Wakil Presiden Indonesia
 - Pameran tersebut didukung oleh Departemen Agama
 
- Saya akan bertemu beberapa orang lurah besok di kantor
 - Sekolah itu didatangi oleh inspektur jendral
 
Contoh:
Terdapat beberapa pengecualian pada penulisan nama orang, yaitu:
- Masngudi
 - Beti Nurbaeti
 
a. Penulisan kata binti atau bin dalam sisipan nama orang ditulis dalam huruf kecil
contoh:b. Penulisan sisipan pada bentuk bahasa lain di antara nama juga ditulis dengan huruf kecil
- Ali bin Abi Thalib
 - A’isyah binti Muhammad
 
contohnya:c. Huruf besar tidak digunakan untuk nama yang telah menjadi ukuran jenis atau volume tertentu
- H. van der GiessenOtto
 - Vasco da Gama
 - Alexander van Humbold
 
contoh:
- 300 Ampere
 - Mesin diesel